Sidang menghadirkan jawaban kuasa hukum KPU. Dalam pembelaan atas gugatan yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum menilai Partai Bulan Bintang tak bisa memberikan dokumen dan kehadiran anggota partai di Manokwari Selatan.
Hal ini sebelumnya telah dibantah oleh Partai Bulan Bintang. Karena PBB menilai rapat pleno KPU Provinsi Papua Barat telah mengesahkan PBB lolos verifikasi KPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.