BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali mengizinkan bioskop dibuka dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm, mulai dari tanggal 16 september 2021 kemarin.
Bioskop beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung pun harus sudah divaksin sebanyak dua kali yang dapat ditunjukan melalui aplikasi pedulilindungi, sekaligus scan barcode.
selain itu, kapasitas penonton pun masih dibatasi maksimal lima puluh persen, dan pihak pengelola bioskop tidak diperkenankan menjual makanan dan minuman.
Walaupun terlihat masih sepi, namun antusias masyarakat sangat tinggi dan merindukan suasana menonton di bioskop. Masyarakat merasa lebih tenang, tak kala penonton mesti sudah vaksin dua kali.
Diharapkan persentase masyarakat yang sudah divaksin akan terus bertambah, agar semakin bertambahnya pengunjung yang datang ke bioskop.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.