LAMPUNG, KOMPAS.TV – Sebuah bangunan tembok yang menutup akses jalan dikeluhkan warga Untung Suropati, Gang Mataram Tiga, Labuhan Dalam, Bandar Lampung.
Untuk diketahui, penutupan akses jalan terjadi sejak sepekan lalu dengan tinggi bangunan tembok diperkirakan mencapai setinggi tiga meter.
Baca Juga: Satu Warga Positif Covid-19, Akses Jalan Ditutup Sementara Demi Cegah Penularan
Selain, menutupi akses jalan yang biasa warga lalui, tembok juga dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadinya banjir, lantaran saluran drainase yang juga ikut tertutup dengan adanya bangunan tembok.
Menurut penuturan sejumlah warga, pemilik lahan mengajukan syarat apabila saluran drainase ingin dibuat, maka warga diharuskan membayar uang penggantian lahan tanah berukuran 1x29 meter sebesar 29 juta rupiah.
“Sempat bertemu, beliau memberi hanya setengah meter dan total panjang 29 meter. Namun, untuk satu meternya diminta satu juta rupiah,” ujar Eka Handayani.
“Ya, setidaknya yang kami perjuangkan itu saluran air. Karena kalau tidak, nanti kami bisa kebanjiran,” ungkap Theresia.
Baca Juga: PPKM diperpanjang, Penyekatan Jalan Protokol Bandar Lampung Kembali dilakukan
Warga pun berharap, adanya upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam membantu menangani permasalahan tersebut. Karena warga sangat terbebani, apabila harus membayarkan uang penggantian lahan senilai 29 juta rupiah.
Setidaknya, ada tiga kepala keluarga yang turut terdampak dengan adanya bangunan tembok setinggi tiga meter tersebut.
#penutupanjalan #bangunantembok #aksesjalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.