JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri.
Melihat pada sosok Napoleon yang merupakan petinggi Polri dengan pangkat inspektur jenderal, ia mengatakan ada pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa itu.
"Setinggi apa pun jabatan orang dan sehebat apa pun pengetahuan orang tentang hukum, tapi kalau agama dan keyakinannya diganggu, maka yang akan berbicara selain rasio juga adalah keimanannya," kata Anwar, dikutip dari Tribunnews, Senin (20/9/2021).
Karena keimanannya diganggu dan diremehkan apalagi setelah melihat sikap M Kece yang mencla-mencle dan tidak mau mengakui kesalahannya, Anwar menilai Napoleon pun bertindak dengan menghajar yang bersangkutan.
Baca juga: Bareskrim: Irjen Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah dan Tubuh Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
"Dan karena dia sadar tindakannya itu menyalahi hukum, maka dia pun mengatakan saya siap untuk menanggung risikonya," kata Anwar.
"Oleh karena itu, dari peristiwa ini ke depan kita harus benar-benar bisa menyadari bahwa masalah agama itu sangat sensitif," ujarnya.
Anwar berharap, selanjutnya agar negara dan para penegak hukum hendaknya cepat tanggap bila ada masalah-masalah yang menyangkut pelecehan terhadap masalah agama.
"Ini penting dilakukan dan untuk menjadi perhatian kita semua agar persatuan dan kesatuan kita sebagai warga bangsa tidak rusak dan dirusak oleh sikap dan perbuatan dari orang seorang atau segelintir orang," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece yaitu untuk membela agama dan negara.
Baca juga: Polri Sebut Motif Irjen Napoleon Lumuri M Kece Kotoran Manusia Atas Nama Bela Agama dan Negara
"Sudah muncul surat terbuka dari pelaku. Itulah motifnya, atas nama bela agama dan bela negara," kata Brigjen Andi melalui pesan singkat kepada Kompas TV, Senin (20/9/2021).
Dia juga membenarkan, dalam kasus penganiayaan tersebut, Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
"Melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia, kemudian menganiaya korban," katanya.
Adapun perkara ini, sudah masuk tahap penyidikan dengan total enam saksi yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Mereka berstatus warga binaan atau tahanan dan juga sipir atau petugas rutan.
Menurut agenda, kepolisian juga kembali akan memeriksa tujuh orang saksi pada hari ini, mereka terdiri atas empat orang petugas dan tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Irjen Napoleon Tulis Surat Terbuka Soal Penganiayaan Muhammad Kece, Siap Tanggung Jawab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.