JAKARTA, KOMPAS.TV - KAI Commuter mencatat penambahan penumpang KRL sebanyak 7 persen setelah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tidak lagi diberlakukan sebagai syarat wajib naik KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pada periode 13-17 September lalu, tercatat rata-rata harian pengguna KRL sejumlah 315.075 pengguna per hari.
"Sementara pada pekan sebelumnya (6-10 September) tercatat rata-rata harian pengguna KRL sejumlah 294.445 pengguna per hari atau bertambah sekitar 7% dibanding pekan sebelumnya," kata Anne dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).
Sejak Senin (13/9/2021) lalu, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat naik kereta rel listrik (KRL) selama PPKM Level 3.
Penumpang harus sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
"Minimal dosis pertama atau menggunakan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL," kata Anne, Selasa (14/9/2021) lalu.
Baca Juga: Mulai Besok, Seluruh Penumpang KA Jarak Jauh, KA Lokal, dan KRL Wajib Sudah Vaksin
Hingga Senin ini, Anne mengatakan, berdasarkan pantauan KAI Commuter di seluruh stasiun tampak penumpang tertib dan lancar dalam menunjukkan sertifikat vaksin masing-masing.
"Petugas di lapangan dengan teliti memeriksa persyaratan naik KRL yang dibawa pengguna yaitu dengan menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk digital maupun cetak," ujar Anne.
Anne mengatakan, penambahan volume pengguna KRL sudah diantisipasi KAI Commuter dengan melakukan pembatasan baik di stasiun maupun di dalam KRL.
"Petugas akan mengatur pengguna sesuai dengan kapasitas yang diizinkan," kata Anne.
Baca Juga: Tak Lagi Pakai STRP, Vaksinasi dan Bawa Bukti Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Naik KRL
Operasional dan layanan KRL tetap berjalan normal dengan 994 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.
Sebanyak 307 perjalanan di jam sibuk pagi pukul 04.00-09.00 WIB dan 243 perjalanan di jam sibuk sore pukul 16.00-20.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.