JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina menaikkan 2 jenis BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Untuk Pertamax Turbo (RON 98) harga yang semula Rp9.850 disesuaikan menjadi Rp 12.300 per liter.
Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) dengan harga awal Rp10.200 kini menjadi Rp11.150 per liter untuk wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
Kedua harga baru tersebut berlaku di wilayah Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB.
Sementara di daerah lain, harga Pertamax Turbo dipatok ditetapkan pada harga Rp 12.500 dan Rp 12.700 per liter. Dan harga Pertamina Dex ditetapkan sebesar Rp11.350 dan Rp11.550.
Baca Juga: Erick Thohir Beri Bukti Hasil Signifikan Perampingan Pertamina
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," begitu isi pengumuman di laman resmi Pertamina, dikutip Senin (20/0/9/2021).
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T, Pertamina Putut Andriatno mengatakan, harga BBM lain seperti Pertamax, Pertalite, dan Dexlite tidak naik alias masih tetap sama.
"Betul, telah disesuaikan harga hanya untuk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, produk lain tidak mengalami perubahan harga," kata Putut kepada media, Minggu (19/9/2021).
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex masih lebih murah dibanding produk sejenis yang dijual perusahaan lainnya.
Baca Juga: Sempat Dijual Seharga Puluhan Juta, Kini Sepeda Brompton Disebut Turun Harga, Jadi Berapa?
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.