Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kecelakaan kerja di proyek Tol Becakayu. Keduanya merupakan pegawai dari pengembang proyek, yaitu PT Waskita Karya dan PT Virama Karya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.