Kompas TV entertainment selebriti

Sambil Menangis, Aurel Hermansyah Beberkan Fitnah Savas kepada Calon Buah Hatinya

Kompas.tv - 19 September 2021, 10:52 WIB
sambil-menangis-aurel-hermansyah-beberkan-fitnah-savas-kepada-calon-buah-hatinya
Aurel Hermasnyah dan Atta Halilintar (Sumber: Tangkapan layar YouTube Atta Halilintar)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah sempat menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Jumat (17/9/2021).

Atta terlihat menemui Savas yang mengenakan baju tahanan Polres Jaksel lengkap dengan masker.

Savas tak banyak bicara saat dihampiri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Saat itu, Aurel sempat tak kuasa membendung air mata kala membeberkan fitnah yang terlontar dari mulut sang hater.

Aurel mengatakan Savas pernah menyinggung calon buah hati yang sedang dikandungnya.

Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Alasan Penjarakan Youtuber Savas: Aurel Sampai ke Psikiater Berkali-kali

"Kok bisa bicaranya kayak gitu, sedangkan anak saya masih dalam kandungan. Anak saya katanya autis. Sebenarnya tuh sedih banget kok bisa kayak gitu," ujar Aurel Hermansyah kepada awak media.

Sembari ditenangkan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah tak kuasa membendung air matanya kala mengenang masa-masa sulitnya.

"Saya sampai bolak balik ke psikolog karena jujur hati saya sakit," ungkap perempuan 23 tahun itu.

Selain menghina Aurel Hermansyah, Youtuber Savas Fresh juga diketahui telah menyebut ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk berhutang Rp400 juta kepada seseorang bernama Ummi Aviv.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan Atta Halilintar melaporkan Youtuber Savas Fresh sekitar 2 bulan yang lalu.

Baca Juga: Setahun Bersabar, Ini Alasan Atta Halilintar Akhirnya Polisikan YouTuber Savas Fresh

"Sekitar sebulan atau 2 bulan yang lalu ada pelaporan yang disampaikan oleh saudara Atta bahwa yang bersangkutan bersama seluruh keluarganya dicemarkan nama baiknya," ujar Aziz, Sabtu (18/9/2021).

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Savas Fresh dijerat dengan pasal 45 dan pasal 51 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x