SINTANG, KOMPAS.TV - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menangkap satu lagi terduga pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Pelaku diduga merupakan aktor intelektual yang menggerakan massa untuk melakukan perusakan.
Dalam penangkapan ini polisi melakukan soft approach atau pendekatan humanis untuk menangkap terduga pelaku yang bernama Faturruzi alias Dedeh.
Penangkapan pelaku dilakukan di Kabupaten Sintang pada hari Jumat (17/9/2021) siang kemarin.
Dalam pendekatannya, polisi langsung menemui keluarga terduga dan memberikan penjelasan serta surat penangkapan.
Dalam upaya penangkapan pun polisi langsung disaksikan oleh keluarga dan kerabat terduga.
Polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dalam kasus ini. Polisi pun menemukan pakaian milik terduga tersangka yang dipakai saat perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang.
Sebelumnya polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Jadi total tersangka dalam perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang berjumlah 23 orang. 20 orang berperan sebagai perusak dan 3 orang lainnya diduga menjadi aktor intelektual.
22 orang tersebut kini ditahan di Polda Kalimantan Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.