JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menerapkan kriteria keterpaparan virus Covid-19 berdasarkan warna pada aplikasi PeduliLindungi.
Kini, aplikasi PeduliLindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan 3 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam.
"Ada 4 kriteria, kriteria hijau, kuning, merah, dan hitam," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, saat siaran pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), beberapa hari lalu.
Baca Juga: Simak! Begini Alur Verifikasi Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri untuk Akses PeduliLindungi
Lantas, apa arti kriteria warna hitam di aplikasi Peduli Lindungi?
Arti warna di aplikasi PeduliLindungi
Berikut 3 warna barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi, antara lain:
Sejauh ini, kata Dante, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan pada 4.161 titik lokasi di berbagai sektor aktivitas publik.
Pemerintah telah menerapkan secara bertahap penggunaan aplikasi PeduliLindungi di enam sektor utama kegiatan masyarakat.
"Kita sudah melakukan penggunaan PeduliLindungi ini di 6 sektor utama, dan segera akan digunakan di beberapa sektor yang lainnya," ujar Dante.
Kendati begitu, dari hasil uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi seminggu lalu, terdata sebanyak 1.625 orang kriteria hitam mencoba melakukan aktivitas di tempat publik.
Sebanyak 1.625 orang kriteria hitam tersebut adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau kontak erat, tetapi mereka masih berkeliaran di jalan.
"Itu terutama disebabkan karena mereka terdeteksi di sektor perdagangan terutama ketika akan masuk mal," terangnya.
Dante mengatakan, melalui aplikasi PeduliLindungi ini, pemerintah akan memantau, melakukan mitigasi dan mengevaluasi mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Ini Cara Verifikasi PeduliLindungi bagi Penerima Vaksin Covid-19 di Luar Negeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.