MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satuan reskrim Polrestabes Makassar bersama Polsek Panakkukang menangkap seorang guru matematika di salah satu sekolah menengah atas SMA yang diduga mencabuli seorang muridnya yang berusia 17 tahun. Pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dengan membujuk rayu korban untuk berpacaran dan modus memberikan bimbingan belajar gratis kepada korban.
Seorang guru matematika di salah satu sekolah menengah atas SMA berinisial SD berumur 27 tahun ditangkap oleh satuan reskrim Polrestabes Makassar bersama Polsek Panakkukang usai dilaporkan oleh orang tua siswi di sekolahnya berinisial AN berusia 17 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan dari pelaku. Pelaku langsung digelandang ke unit perlindungan perempuan dan anak Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan mendalam terkait dari laporan dari orang tua korban tersebut. Selain menangkap pelaku polisi juga menyita sebuah hp yang diduga digunakan pelaku untuk merayu korban.
Berdasarkan hasil interogasi awal pelaku diketahui kerap merayu korban yang merupakan murid sekolahnya yang duduk di bangku kelas tiga sma hingga menyebut dirinya berpacaran dengan korban. Orang tua korban yang mengetahui percakapan dari pelaku dengan korban kemudian emosi dan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Menurut kasat reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman rayuan dari pelaku ini diketahui dengan kerap mengajarkan korban bimbingan belajar matematika secara gratis namun korban justru dibawa ke sebuah hotel dan diduga dicabuli. Berdasarkan pengakuan korban dirinya telah tiga kali dicabuli oleh pelaku.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku cabul tersebut. Polisi juga masih menunggu kondisi mental dari korban pulih untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut.
#modus
#kasuspencabulan
#muridsma
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.