Badan Pengawas Pemilu menggelar sidang ajudikasi perdana pengajuan sengketa untuk tiga partai politik sekaligus.
Sidang ajudikasi yang digelar di Bawaslu dimulai pada pukul 10.00 WIB dinyatakan terbuka untuk umum.
Sidang ini merupakan bagian dari tahap penyelesaian sengketa proses pemilu antara pemohon, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Idaman, dan Partai Swara Rakyat atau Parsindo dengan Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon.
Ketiga partai yang gagal lolos sebagai peserta pemilu ini sebelumnya telah melakukan mediasi dengan KPU. Namun, gagal mencapai kesepakatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.