BANJARBARU, KOMPAS.TV - Dalam kunjungannya ke Kalimantan Selatan Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta keterangan seluruh Kepala Dinas Sosial di 13 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan menyampaikan kendala dan mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Kalimantan Selatan.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, sempat marah kepada sejumlah Kepala Dinas Sosial dan pihak bank yang menyalurkan bantuan sosial di Kalimantan Selatan karena dianggap lamban menyalurkan dana bantuan sosial seperti yang terjadi di Kabupaten Tabalong.
Baca Juga: Mensos Risma Kunjungi Komunitas Adat Terpencil di Pegunungan Meratus
Tri Rismaharini juga menyampaikan dana bantuan sosial yang sebelumnya diterima tunai akan diubah menjadi dana non tunai.
Jadi bagi para penerima bantuan dana sosial baik PKH maupun BPNT tak bisa lagi sembarangan menggunakan dana bantuan sosial untuk membeli barang yang menurut Risma banyak digunakan untuk membeli selain sembako yakni rokok.
“Kenapa gak uang? karena hasil survei saya diberitahu bapak presiden yang pertama emang beli beras yang kedua beli rokok, nah ini supaya tidak membeli rokok harus ada pengendalian karena kan tujuannya untuk kesejahteraan sehingga kita tetap kendalikan berbelanja,” ucap Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.
Baca Juga: Viral Gerombolan Monyet Masuk Area Permukiman Warga di Martapura
Dana bantuan sosial dapat dibelanjakan di warung manapun dengan cara hanya membawa KTP penerima bantuan PKH namun jika dana bantuan digunakan untuk membeli rokok secara otomatis laporan pembelian tersebut akan ditolak saat hendak dicairkan pemilik warung tempat penerima PKH mengambil barang yang mereka beli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.