Terdakwa Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik. Agenda sidang Setya Novanto masih seputar pemeriksaan saksi.
Sidang pada Kamis, 22 Februari 2018, jaksa menghadirkan lima orang saksi, antara lain Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo, mantan PPK- Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi Narogong serta Sugiharto merupakan terdakwa dan Anang Sugiana adalah tersangka kasus megakorupsi ini.
Jaksa KPK sempat membuka rekaman sadapan pembicaraan antara Setya Novanto dan Andi Narogong. Dalam rekaman percakapan itu, Novanto menyebut soal uang Rp 20 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.