JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengumumkan pemberhentian 56 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), para pegawai tersebut mulai membereskan meja kerjanya. Kamis (16/9/2021) sore, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga tampak membawa pulang barang-barang miliknya.
Yudi tampak keluar dengan membawa sebuah kardus bertuliskan “Komisi Pemberantasan Korupsi”. Kardus itu berisi barang-barang pribadi Yudi yang dipindahkan dari meja kerjanya.
“Saya sekarang bawa beberapa barang pribadi,” katanya.
Baca Juga: Soal 57 Pegawai KPK Dipecat, Jokowi: Saya Enggak akan Jawab, Jangan Apa-Apa ke Presiden
Dia menjelaskan, barang-barang pribadi tersebut antara lain buku, paspor dan juga foto keluarga.
Menurut Yudi, di mejanya juga ada sejumlah berkas dokumen. Dokumen yang penting terkait pemberantasan korupsi, diserahkannya kepada rekan-rekan kerjanya di KPK.
Yudi menceritakan, dia sebetulnya ingin datang lebih pagi untuk membereskan meja kerjanya. Alasannya, dia ingin menghindari bertemu dengan rekan-rekan kerjanya.
Baca Juga: Pecat 57 Pegawainya Lebih Cepat, Ini Penjelasan KPK
“Tapi ketemu. Sedih juga,” kata Yudi.
Mereka sempat makan bersama dan saling bercerita. Menurutnya, rekan-rekan kerjanya pun ikut merasa sedih. Apalagi, 56 orang yang diberhentikan merupakan bagian dari keluarga besar KPK.
Dia menjelaskan, para pegawai KPK yang telah diberhentikan, memiliki waktu untuk membereskan barang-barang mereka selama dua minggu sebelum 1 Oktober 2021. Karena, menurut keputusan pimpinan KPK, setelah 30 September 2021, mereka bukan lagi bagian dari KPK.
Baca Juga: Bantah Penyaluran Pegawai ke Institusi Lain, Pimpinan KPK: Harus Berasal dari Permintaan Pribadi
“Kami gunakan waktu sebaik-baiknya (untuk) advokasi sebelum 1 Oktober 2021, karena kami tak bisa lagi masuk ke Gedung Merah Putih,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.