LAMPUNG, KOMPAS.TV – Polisi mengamankan seorang pria yang mengamuk di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang yang berada di kawasan Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (13/9).
Pria tersebut diketahui memaksa naik kereta api, padahal tidak memiliki tiket dan dokumen persyaratan lainnya.
Menurut keterangan polisi melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Iptu Emi Suhaemi mengatakan bahwa pria yang diketahui atas nama Zam Zami (59) ini, datang dari Pulau Jawa dan hendak menuju ke Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Viral! Diduga Oknum ASN Ngamuk ke Penjual Bubur
Namun, karena tidak memiliki tiket kereta dan dokumen persyaratan bebas Covid-19, petugas meminta pria tersebut untuk keluar. Lantaran tidak diizinkan masuk, pria tersebut justru mengamuk dan menodongkan senjata tajam kepada petugas.
“Jadi, karena yang bersangkutan tidak memiliki tiket, maka petugas mengarahkannya untuk keluar. Namun, justru yang bersangkutan membeli sebilah pisau dan mengamuk di stasiun,” jelasnya.
Beruntung, polisi yang ada dilokasi dengan sigap mengamankan pria yang diketahui mengalami depresi dengan dibantu sejumlah petugas KAI. Selain itu, polisi juga turut mengamankan senjata tajam yang sempat digunakan untuk mengancam petugas.
Baca Juga: Seorang Pria ditemukan Tewas di Rel Kereta Api, Diduga Bunuh Diri
Terkait hal ini, polisi tidak memproses pria tersebut secara hukum. Melainkan, menyerahkannya ke Dinas Sosial Bandar Lampung, guna diberikan pembinaan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya.
Meski akhirnya berhasil ditenangkan, tetapi kejadian ini sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar dan membuat pintu Ruang VIP rusak.
#penodongan #depresi #keretaapi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.