JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pada Rabu (15/9/2021) malam.
Baca Juga: Soal 57 Pegawai KPK Dipecat, Jokowi: Saya Enggak akan Jawab, Jangan Apa-Apa ke Presiden
Setelah dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT tersebut.
“Benar, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Ali, Kamis (16/9/2021).
Saat ini, tim KPK dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.
“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” kata Ali.
Adapun perkembangannya, tambah Ali, akan disampaikan lebih lanjut. Kendati Ali tak menyebut spesifik waktunya.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Berhentikan 56 Pegawai Tidak Lolos TWK Per 30 September 2021
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.