MALANG, KOMPAS.TV-Untuk mengantisipasi adanya barang hasil tembakau dengan cukai ilegal atau barang tanpa cukai beredar luas di pasaran, petugas gabungan dari Bea Cukai, Satpol PP, Dinas Perekonomian dan TNI Polri, melakukan operasi gabungan ke sejumlah pasar di Kota Malang.
Di setiap toko petugas memeriksa rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Tidak hanya di pasar, petugas juga menyasar sejumlah toko yang ada di kawasan Kedungkandang Kota Malang.
Petugas juga menyasar pabrik pembuatan rokok.
Pejabat fungsional pemeriksa Bea Cukai kantor Bea Cukai Malang, Kresno Bagus Sasmito mengatakan, dari operasi gabungan ini tidak ditemukan adanya barang ilegal.
“Tidak ditemukan indikasi pelanggaran kita sosialisasi kita kasih pengertian tentang rokok ilegal, rata rata mereka sudah mengerti dan sebagian mereka sudah ditawari tapi mereka tidak mau” kata Kresno, Rabu (15/09/2021).
Petugas menyebut operasi gabungan akan terus dilakukan.
Selain penindakan, sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan untuk memberantas rokok ilegal di tengah masyarakat.
#operasigabungan #beacukai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.