JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah mengidentifikasi 25 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (15/9/2021).
“Tidak mudah bagi tim DVI Polri melakukan identifikasi, tapi dengan kerja keras dan profesionalnya, Polri berhasil mengidentifikasi 25 jenazah,” kata Edward Omar Sharif Hiariej seperti dikutip dari Antara.
Dengan teridentifikasinya 25 korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang, artinya Tim DVI masih harus mengidentifikasi 16 korban lagi.
Baca Juga: Soal Jumlah Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Mungkin Lebih dari Satu
Seperti diketahui, Rabu (8/9/2021) kebakaran terjadi di lapas kelas 1 Tangerang dan mengakibatkan sebanyak 41 orang tewas seketika. Selain 41 korban tewas dalam kejadian itu, sejumlah orang menjalani perawatan luka berat yang sebagian kemudian meninggal dunia.
Hingga saat ini korban meninggal akibat kebakaran lapas kelas 1 Tangerang sebanyak 46 orang.
Terkait 46 korban tewas akibat kebakaran di lapas Tangerang, Kemenkumham menyerahkan santunan sebagai bentuk tali asih sebesar Rp30 juta. Selain itu, Kemenkumham memberikan bantuan Rp6,5 juta untuk biaya pemakaman.
Dalam pesannya, Kemenkumham meminta agar ahli waris dan pihak keluarga korban tidak melihat bantuan dari jumlahnya. Namun, lebih kepada bentuk tanggung jawab negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.