JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hari ini, Rabu (15/9/2021).
Hal tersebut menyusul ramainya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang melibatkan pegawai KPI.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan dari pihak KPI. Mulai dari kronologi kejadian hingga hasil investigasi internal yang sudah dilakukan.
"(Keterangan) terkait kronologi peristiwa versi KPI, upaya (investigasi) yang sudah dijalankan, serta langkah-langkah ke depan akan menjadi materi yang ditanyakan," kata Beka kepada awak media, Selasa (14/9/2021).
Beka menuturkan, pertemuan hari ini juga bakal dihadiri oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat yang juga masih menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Masih Diselidiki, Berikut Perkembangan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI
Nantinya, setelah mendapat keterangan dari KPI, Komnas HAM juga akan melakukan penggalian informasi dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Adapun sebelumnya, dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu dialami pegawai KPI berinisial MS.
Korban MS pada Senin (13/9/2021) telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam atas laporannya di Polsek Gambir. Kasusnya sendiri berlangsung pada 2019 dan 2020 lalu.
Usai pemeriksaan itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Setyo juga menyebutkan, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor maupun lima orang terlapor dan mengajukan visum et repertum psikiatrum terhadap MS ke RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Polisi Masih Cari Bukti Lain dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.