Kompas TV nasional politik

10 Mahasiswa UNS Ditangkap, Kontras: Pemerintahan Jokowi Masih Alergi dengan Kritik

Kompas.tv - 14 September 2021, 17:58 WIB
10-mahasiswa-uns-ditangkap-kontras-pemerintahan-jokowi-masih-alergi-dengan-kritik
Salah seorang mahasiswa UNS yang ditangkap karena membentangkan poster saat kunjungan kerja Presiden Jokowi. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menentang keras sejumlah langkah yang diambil pemerintah dalam membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. 

Seperti diwartakan sebelumnya, sepuluh mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang membentangkan poster berisikan kritik kepada pemerintah saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke kampus perguruan tinggi tersebut pada Senin (13/9/2021), sempat ditangkap kepolisian.

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menilai upaya membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilakukan pemerintah Jokowi justru menunjukkan negara tidak lagi setia kepada demokrasi, melainkan menunjukkan gejala otoritarianisme.

Bahkan, ia memandang, upaya membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi sangat kontradiktif dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilakan kritik, tapi tidak menjamin ruang dan bentuk ekspresi kritik warga negara.

Baca Juga: Tidak Cuma Satu Poster Kritik, Ini 7 Poster BEM UNS untuk Sambut Presiden Jokowi

"Ini menunjukkan Pemerintahan Joko Widodo masih alergi dengan kritikan-kritikan yang disampaikan oleh warganya," ujar Fatia dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Fatia menambahkan, kebebasan berekspresi di berbagai ruang yang tersedia, baik luring maupun daring, menimbulkan reaksi cepat dari aparat negara.

Sejak Januari 2021, menurut Fatia, terdapat 26 kasus yang merupakan bagian dari pembatasan kebebasan berekspresi tanpa parameter yang terukur.

Mulai dari penghapusan mural, perburuan pelaku dokumentasi, persekusi pembuat konten, penangkapan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Kecam Penangkapan Mahasiswa saat Kunjungan Jokowi, BEM UNS: Apa yang Diperbuat Bukan Kriminalitas

Teranyar, kata Fatia, penangkapan mahasiswa UNS yang membentangkan poster untuk menyampaikan aspirasinya di depan presiden.

"Penangkapan sewenang-wenang tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membatasi ruang kebebasan berekspersi dan berpendapat di muka umum," ujarnya.

Kontras mendesak Presiden Jokowi menjamin tiap bentuk ruang dan ekspresi kritik dengan memberikan arahan tegas kepada alat negara agar tidak mudah membungkam segala bentuk ekspresi warga negara.

Kontras juga meminta Kapolri dapat memerintahkan jajaran di bawahnya untuk tidak melakukan tindakan sewenang-wenang dalam menyikapi masyarakat yang menggunakan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Negara melalui Polri maupun TNI, kata Fatia, harus tetap mengedepankan prinsip hukum dan HAM, menggunakan cara-cara yang bermartabat dalam merespons persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. 

Baca Juga: Aktivis HAM Sayangkan Penangkapan Mahasiswa Pembentang Poster di Solo: Aparat Terlalu Reaktif

"Pendekatan keamanan, seperti penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, pembungkaman, dan lain-lain justru akan semakin mencederai upaya penyampaian kritik yang dilakukan oleh masyarakat yang dapat mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan pada pemerintahan," ujar Fatia.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x