JAKARTA, KOMPAS.TV - Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka area wisata yang mereka miliki yakni Dunia Fantasi (Dufan), Pasar Seni, Allianz Ecopark, Putri Duyung Ancol, Pulau Bidadari dan Gondola.
Ancol merupakan salah satu dari 20 tempat wisata yang kembali dibuka oleh pemerintah, dalam program uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Kabupaten/Kota Berstatus Level 2 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021
Untuk masuk ke area Ancol, pengunjung wajib menunjukkan status vaksin dengan memindai kode QR yang sudah disediakan manajemen dan melakukan check-in serta check-out melalui aplikasi PeduliLindungi.
Meski sudah kembali beroperasi, anak-anak di bawah usia 12 tahun, lanjut usia 70 tahun ke atas dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Video editor: M. Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.