JAKARTA, KOMPAS.TV - PPKM diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021 di Jawa-Bali. Hal itu disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, hari ini (13/9/2021).
Luhut mengatakan, PPKM Jawa-Bali akan terus berlaku untuk menekan penularan Covid-19.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin.
Baca Juga: Syarat Lakukan PTM, Vaksinasi Pelajar Gencar Dilakukan
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini juga mengakui ada perbaikan kasus selama periode PPKM Jawa-Bali 6-13 September 2021.
“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik,” kata Luhut.
Ia merinci, terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 93,9 persen secara nasional dan turun 96 persen untuk Jawa-Bali dari puncak pandemi pada 15 Juli 2021.
“Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga turun di bawah 100 ribu pada hari ini,” lanjutnya.
Luhut mengumumkan, Provinsi Bali akhirnya turun ke level 3. Dengan ini, jumlah kabupaten/kota berstatus PPKM level 4 turun signifikan.
“Dari 11 kabupaten/kota pada minggu lalu, jumlah daerah PPKM Level 4 berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat soal lonjakan angka kematian di beberapa daerah. Lalu, ada pula peningkatan pengunjung pantai Pangandaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.