JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia menegaskan pengelola mal sudah menerapkan aturan ketat untuk mencegah masuknya penderita Covid-19.
APBI justru mempertanyakan kemampuan pemerintah mencegah orang yang positif Covid-19, berada di tempat umum.
“Sudah jelas saat ini pusat perbelanjaan sudah lebih aman dan lebih sehat,” ujar Ketua APBI Alphonzus Widjaya dalam video pernyataan kepada KompasTV, Senin (13/9).
Dia mengatakan, saat ini pengelola pusat perbelanjaan menerapkan dua hal untuk mencegah penyebaran Covid 19 di dalam mal.
Baca Juga: Puan: Jangan karena Masyarakat Tak Dapat Unduh PeduliLindungi, Jadi Tidak Bisa Masuk Mal
Pertama, dia menyebutkan pengelola mal sejak awal pandemi, selalu menerapkan protokol kesehatan (cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak atau tidak berkerumun) terhadap para pengunjung.
Kedua, pengelola mal juga menetapkan syarat bahwa pengunjung wajib divaksin.
“Yang harus dideteksi dengan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Menurutnya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka akan ada empat notifikasi yang muncul , yaitu antara lain notifikasi hijau, kuning, merah dan hitam.
Baca Juga: Seluruh Pusat Perbelanjaan Di Kota Kediri Kembali Beroperasi
Berdasarkan itu, dia menjelaskan bahwa hanya pengunjung yang notifikasinya kuning dan hijau bisa masuk ke dalam mal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.