BANDUNG. KOMPAS. TV - Sepasang elang ular bido surmi dan miu di lepaskan di kawasan hutan darajatgarut sebelum dilepas liarkan sepasang elang menjalani rehabilitasi selama dua tahun di pusat konservasi elang kamojang garut.
Pelepasan elang ini menjadi bagian dari program lepas liar satwa serentak nasional tahun 2021 yang dicanangkan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dan program melestarikan satwa liar nasional.
Semua satwa yang dilepas liarkan oleh pusat konservasi elang kamojang ini telah melalui proses rehabilitasi dari mulai pemeriksaan medis pemeriksaan labolatorium dengan sampel feses dan darah hingga rehabilitasi perilaku.
Dua elang yang dilepaskan adalah serahan warga kepada bksda wilayah iii ciamis yang kemudian diserahkan ke pusat konservasi elang kamojang pada tahun 2019.
Sejak tahun 2014 hingga saat ini sudah ada 291 ekor elang yang sedang dan telah menjalani rehabilitasi 75 diantaranya telah dikembalikan ke alam liar termasuk dua ekor elang ular bido yang saat ini dilepaskan di kawasan hutan darajat.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.