MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto, Minggu (12/9) mengatakan bahwa 9 Lapas,15 Rutan dan 2 Bapas di Sulsel telah melakukan Instruksi Sekjen kemenkumham, Dirjen Pemasyarakatan dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel terkait pencegahan dan mitigasi risiko kebakaran di Lapas dan Rutan.
Menurut Rahnianto, upaya yang dilakukan oleh para Kalapas dan KaRutan adalah mendatangkan petugas PLN untuk mengecek instalasi jaringan listrik di dalam lapas, koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, terkait alat pemadam api ringan (APAR) yang ada dilapas dan prosedur/tata cara pemadaman jika terjadi kebakaran.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto berterima kasih kepada pihak PLN dan Dinas pemadam kebakaran kabupaten/kota di Sulsel yang dengan cepat telah datang ke Lapas dan melakukan upaya mitigasi risiko kebakaran.
”Kami sudah instruksikan para kalapas dan Karutan agar terus koordinasi dengan pimpinan PLN dan Damkar setempat serta memasang Nomkr Telepon darurat kebakaran pada ruang regu pengamanan," Kata Harun.
Menurut Kakanwil Harun, dari laporan yang diterimanya, ada beberapa Lapas/Rutan yang petugas dan dan WBPnya sudah dilatih memadamkan api oleh petugas damkar, dan pelatihan ini akan dilakukan di semua Lapas/rutan.
KaRutan Makassar Sulistiadi mengatakan, pihaknya kini telah memiliki alat pemadam api ringan berupa fireblock P4. Cara kerjanya Fireblock dilempar ke titik api lalu akan meledak dan mengeluarkan cairan kimia yang memadamkan api. Fireblock tidak membutuhkan perawatan dan isi ulang. Bahan yang terkandung di dalam Fireblock dijamin aman untuk pemakainya dan lingkungan sekitar.
#Kebakaranlapas
#mitigasi
#kanwilkumhamsulsel
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.