JAKARTA, KOMPAS.TV – Polri menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono menyebut beberapa barang seperti kabel hingga buku jaga turut diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti ini didapat dari hasil olah TKP yang dilakukan dalam proses penyidikan.
“barang bukti ada kabel dan ada buku-buku jaga setelah ketika terjadi kebakaran menjadi beberapa yang dijadikan barang bukti,”ujar Rusdi.
Baca Juga: Polri Siapkan Pasal-Pasal Kelalaian dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga menjelaskan beberapa barang bukti yang diamankan.
Telah dilakukan penyitaan secara hukum berupa 13 buah handphone, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana," kata Ahmad pada Sabtu (11/9/2021).
Polri menjelaskan penyidikan akan dilakukan secara teliti dan jeli untuk menuntaskan kasus kebakaran lapas yang hingga kini dilaporkan sebanyak 45 orang tewas.
Video Editor: Lisa Nurjanah
Baca Juga: 14 Saksi Termasuk Kalapas akan Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.