KUDUS, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah berinisial T alias AR.
Pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dia ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Bekasi
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, T alias AR tercatat berdomisili di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, terduga teroris T alias AR selama ini cukup dikenal di kampung halamannya lantaran berprofesi sebagai guru agama.
"Penuturan para tetangganya, T alias AR adalah ustaz," kata Aditya, Sabtu (11/9).
Namun demikian, Aditya belum bisa memberikan keterangan secara detail perihal penangkapan T alias AR.
Baca Juga: Kepala Densus 88 Antiteror: Pandemi Jadi Motivasi Kelompok Teror untuk Bergerak
Polres Kudus, kata dia, diterjunkan untuk fokus memonitoring keluarga dari T alias AR di Kudus.
"Maaf kami belum tahu detailnya. Pastinya pengamanan dan pengawasan kami lakukan," kata Aditya.
Seperti diketahui, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris T alias AR pada Jumat (10/9).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.