JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi akan memeriksa setidaknya 14 orang saksi dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Hal ini disampaikan Kabag Penum polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (11/9/2021)
Sebelumnya kasus ini telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
“Surat panggilan sebagai saksi ditujukan kepada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, termasuk kepala lapasnya,”ujar Ahmad.
Tak hanya itu, Polisi akan periksa tiga orang anggota Damkar, tiga orang saksi PLN dan tujuh orang warga binaan.
Seluruh saksi akan menjalani pemeriksaan pada senin depan.
“Pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan pada hari senin (13/9) di Polda Metro Jaya,”ujar Ahmad.
Baca Juga: Polisi Berhasil Identifikasi Dua Korban Kebakaran Lapas karena Tato yang Khas
Dalam kasus ini, Polisi masih mencari dugaan adanya kelalaian dan kesengajaan.
Diketahui, insiden ini diduga terjadi akibat korsleting listrik.
44 orang meninggal akibat kejadian ini. 41 orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 3 lainnya meninggal saat jalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini jenasah para korban sedang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.