JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah melewati uji coba selama tiga hari, akhirnya pesepada kini diizinkan melintas di Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said.
Namun, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menekankan, pemberian izin tersebut hanya berlaku untuk mereka yang hendak berangkat dan pulang kerja atau bike to work.
"Tapi sementara bike to work saja, (pesepeda) yang lain masih belum (diizinkan)," kata Sambodo dalam keterangannya Sabtu (11/9/2021).
Mulai sekarang hingga seterusnya, Sambodo mengatakan, pesepeda bike to work bisa melintas di tiga jalur pada jalan yang memberlakukan ganjil genap.
Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Tindak Pesepeda yang Masuk Sudirman-Thamrin di Hari Pertama PPKM Darurat
Sebelumnya, Sambodo mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan tiga hari masa uji coba untuk mengevaluasi kepatuhan para pesepeda terhadap pelonggaran tersebut.
"Nanti kami lihat apakah bike to work ini betul-betul to work dengan atribut dan tanda pengenal atau dia (pesepeda) memanfaatkan ini untuk melakukan hal-hal selain (untuk urusan) bekerja," ujarnya kala itu.
Dengan dikeluarkannya izin tersebut, Sambodo meminta para pesepeda yang ingin olahraga tidak cemburu dengan pesepeda bike to work.
Adapun, awalnya pesepeda tidak diizinkan melintasi ketiga ruas jalan itu karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan sehingga memincu penularan Covid-19, baik bagi yang gowes olahraga maupun perjalanan kerja.
Aturan itu diterapan polisi untuk menghindari kecemburuan antar pesepeda dalam kegiatan bike to sport dengan bike to work.
Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Tindak Pesepeda yang Masuk Sudirman-Thamrin di Hari Pertama PPKM Darurat
Sumber : Ditlantas Polda Metro Jaya
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.