BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM level 3, sejumlah tempat wisata diperbolehkan buka kembali secara terbatas melalui tahap uji coba.
Di Kota Bandung, Jawa Barat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengizinkan tiga tempat wisata untuk kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Hore... Sekolah Tatap Muka di Kota Bandung Sudah Dimulai
Saung Angklung Udjo, menjadi salah satu tempat wisata di Kota Bandung yang diizinkan buka kembali secara terbatas, melalui tahap uji coba.
Di Saung Angklung Udjo, sejumlah persiapan terkait aturan protokol kesehatan dilakukan pengelola, untuk memastikan lokasi wisata ini aman dari penyebaran covid-19.
Selain itu, beberapa aturan pertunjukan disesuaikan, agar tetap dapat menjaga protokol kesehatan.
Seluruh pegawai, dan pengunjung pun wajib sudah divaksinasi covid-19.
Baca Juga: Sandi Tegaskan Tak Ada Diskriminasi pada Pembukaan 20 Tempat Wisata
Di Kota Bandung, selain Saung Angklung Udjo, dua tempat wisata yang telah diperbolehkan buka kembali secara terbatas adalah, kebun binatang, dan Kiara Artha Park.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf, mengizinkan 20 tempat wisata di Jawa, buka kembali, selama PPKM level 3.
Pembukaan tempat wisata dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat sertifikat vaksin corona bagi pengunjung.
Nantinya, evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan terhadap tempat wisata yang diperbolehkan buka.
Kembali mengingatkan, di masa pandemi covid-19, berwisata wajib mematuhi protokol kesehatan.
Di antaranya, memakai masker dengan benar, dan tidak berkerumun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.