KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut sebanyak 239 anggota DPR RI belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, sebagaimana data per 6 September 2021.
Padahal menurut KPK, harta kekayaan para pejabat negara naik 70 persen selama masa pandemi corona ini.
Apa dampaknya terhadap upaya untuk mencegah praktik korupsi di Indonesia?
Anggota dewan sebagai pejabat negara harusnya memberi contoh kepada masyarakat, untuk taat pada semua aturan.
Termasuk melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu upaya mencegah praktik korupsi.
Baca Juga: KPK: Seharusnya Ada Sanksi Anggota DPR Tak Serahkan LHKPN
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.