KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham memberikan santunan bagi korban kebakaran Lapas Tangerang, baik yang meninggal maupun terluka.
Santuan diberikan langsung Menkumham Yasonna Laoly saat menjenguk korban luka yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain memberikan santunan Rp 30 juta untuk masing-masing keluarga narapidana yang meninggal, Kemenkumham juga menanggung biaya pengurusan hingga pemakaman korban.
Sementara korban yang luka, biaya perawatannya hingga sembuh ditanggung Kemenkumham.
Polisi juga meningkatkan status penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Tangerang, Banten, ke penyidikan.
Polisi menduga ada kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan menewaskan 44 narapidana.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.