GORONTALO, KOMPAS TV - Untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur tentang pelaku perjalanan yang wajib menunjukan sertifikat vaksin.
Petugas gabungan dari Ditlantas Polda Gorontalo, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Gorontalo melakukan razia sertifikat vaksin kepada pengendara di kawasan Terminal Telaga Kabupaten Gorontalo Kamis pagi.
Satu persatu pengendara roda dua, roda tiga dan roda empat dihentikan sementara oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin.
Pengendara yang tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin di arahkan ke posko yang tak jauh dari lokasi razia untuk vaksinasi oleh Petugas Kesehatan dari Polda Gorontalo.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 80 pengendara terjaring razia karena belum tervaksinasi, Ungkap Abdul Karim Rauf Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.
Abdul menambahkan razia vaksinasi ini telah di lakukan sejak tiga hari lalu, selama tiga hari tersebut sebanyak 200 pengendara sudah terjaring razia dan langsung di vaksinasi di tempat.
#Petugas Gabungan #Razia #Vaksinasi #Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.