KABUL, KOMPAS.TV - Taliban memberikan pernyataan terkait tak adanya menteri perempuan di pemerintahan Afghanistan yang baru.
Juru Bicara Taliban, Sayed Zekrullah Hashimi, kepada Tolo News mengungkapkan perempuan tak boleh memimpin kementerian.
Ia pun menambahkan, perempuan akan kesulitan untuk mengemban tugasnya jika dipercaya sebagai pemimpin.
“Perempuan tak perlu berada di Kabinet. Mereka seharusnya melahirkan saja,” kata Hashimi saat diwawancarai Tolo News dikutip dari NDTV.
Baca Juga: Sadis, Paman Tega Bunuh Keponakannya sebagai Tumbal untuk Jin
Hashimi pun menegaskan, demonstran perempuan yang ingin agar hak-hak perempuan diakui, tidak mewakili seluruh perempuan di Afghanistan.
Ketika ditanya bahwa perempuan adalah sebagian dari masyarakat, balasan Hashimi pun cukup mengejutkan.
“Namun kami tak menganggap mereka sebagai bagian? Apa itu bagian? Bagian sendiri telah salah didefinisikan di sini,” ujarnya.
“Setengah di sini berarti Anda menempatkan mereka di kabinet dan tidak lebih. Jika Anda melanggar haknya, itu bukan masalah. Selama 20 tahun terakhir yang dikatakan oleh media, AS dan pemerintah bonekanya di Afghanistan, apakah itu bukan prostitusi di kantor?” tambahnya.
Jawabannya sempat disebut menuduh semua perempuan adalah pelacur, Sayed berusaha meluruskannya.
“Maksud saya bukan seluruh perempuan Afghanistan. Empat perempuan yang demonstrasi di jalanan, mereka tak mewakili perempuan Afghanistan,” katanya.
“Perempuan Afghanistan adalah mereka yang melahirkan rakyat Afghanistan, mengedukasi mereka etika Islam,” tambahnya.
Baca Juga: PBB Beri Peringatan ke Taliban atas Risiko Kehancuran Besar di Afghanistan, Ini Sebabnya
Sebelumnya Wakil Kepala Kantor Politik Taliban, Inayatulhaq Yasini, mengatakan perempuan Afghanistan bisa melanjutkan pekerjaan mereka di pemerintahan.
Tapi ia menegaskan bahwa dipastikan tak akan ada posisi puncak di kementerian atau pemerintahan bagi perempuan.
Sejak kembali berkuasa di Afghanistan, Taliban menegaskan mereka akan lebih moderat terhadap hak-hak perempuan.
Namun, mereka menegaskan semuanya harus sesuai dengan Hukum Islam.
Sumber : NDTV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.