Kementerian Dalam Negeri dinilai perlu mengawasi APBD masing masing daerah terutama di daerah yang menggelar Pemilukada.
Berdasarkan hasil penelitian Fitra tingginya kebutuhan biaya sebagai calon peserta pemilu kepala daerah menjadi faktor pendorong adanya politisasi APBD di tahun politik. Setiap calon peserta pemilu di tingkat kabupaten, kota hingga gubernur membutuhkan dana minimal 100 Miliar rupiah mulai dari biaya mahar politik, kampanye hingga pembelian suara dari konstituen.
Penyalahgunaan anggaran APBD paling tinggi justru digunakan dari dana hibah dan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah kepada lapisan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.