Setelah berkasnya dinyatakan lengkap dokter Bimanesh Sutarjo, tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik di kasus Setya Novanto itu akan segera diadili.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pelimpahan tahap dua yakni penyerahan tersangka Bimanesh Sutarjo dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.
Dengan demikian Bimanesh akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.