JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian membantah kabar kebakaran Lapas Tangerang dipicu dari bentrokan dua kelompok narapidana kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan saat ini penyidik masih mendalami penyebab pasti kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tersebut.
Sejumlah bukti-bukti dan saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus kebakaran Lapas Tangerang.
Hasil olah tempat kejadian perkara, api diketahui berasal dari arus pendek atau korsleting listrik. Namun itu pun masih dugaan awal yang masih ditelusuri tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Baca Juga: Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Usianya 43 Tahun
Yusri menekankan kebakaran Lapas Tangerang dipicu dari bentrokan dua kelompok narapidana kasus narkoba adalah tidak benar.
"Apakah ada kesengajaan atau tidak, atau unsur kelalaiannya apa, ini masih didalami oleh Polda Metro jaya. Jadi jangan asumsi. Ada yang bilang perkelahian dan lain-lain."
"Kami masih bekerja. Apapun hasilnya kami sampaikan secara transparan. Jangan berandai-andai, percayakan kepada kami," ujar Yusri saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).
Sebelumnya Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Viktor Teguh juga membantah kabar terjadi bentrok dua geng narkoba sebelum terjadi kebakaran lapas Tangerang.
Viktor memastikan tidak ada bentrok antar kartel narkoba yang menjadi penyebab kebakaran itu tidak pernah terjadi. Sebab, saat kejadian dirinya berada di lokasi dan melihat langsung si jago merah mengamuk.
Baca Juga: Komnas HAM: Kebakaran Lapas Tangerang Adalah Masalah Kemanusiaan
Ia meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
"Enggak ada dugaan kayak gitu, kita tunggu hasilnya saja dari pemeriksaan kepolisian. Sebaiknya jangan ada dugaan," ujar Viktor di kantornya, Kamis (9/9/2021).
Diketahui kebakaran Lapas Tangerang ini terjadi pada pukul 01.45 WIB, Rabu (8/9/2021).
Kebakaran tersebut menyebabkan 41 narapidana meninggal, delapan narapidana luka berat, dan 31 narapidana luka ringan.
Dari 41 korban meninggal tersebut, 40 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika dan satu narapidana kasus terorisme. Korban meninggal diketahui berasal dari Blok C2 Lapas Tangerang.
Baca Juga: Update: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Menjadi 44 Orang
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan 41 narapidana yang menjadi korban kebakaran tidak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.