JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum MS, korban pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rony Hutahaean, mencium upaya dari pihak tertentu agar kliennya mau berdamai dengan terduga pelaku.
Upaya ini dilakukan guna menyelamatkan nama baik lembaga KPI.
"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkan lah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Pernyataan Rony tersebut menyusul pertemuan para terduga pelaku dengan MS yang diduga membahas upaya perdamaian. Pertemuan itu dilangsungkan di Kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: LPSK soal Pegawai KPI Ancam Laporkan Balik MS: Korban Tak Bisa Dituntut Secara Hukum
Rony mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sudah bertemu dengan para terduga pelaku di Kantor KPI.
"Kalau itu benar saya mendapat informasi demikian, tapi saya belum konfirmasi langsung dengan klien saya," katanya.
Rony menyebut, upaya ini salah satunya terlihat dari langkah KPI yang memanggil MS sendirian tanpa boleh didampingi kuasa hukumnya.
Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun ia menyesalkan upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.
Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI itu, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.