LAMPUNG, KOMPAS.TV – Satuan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku penjambretan terhadap seorang nenek bernama Susiwati (73) yang terjadi di bawah Flyover Pasar Tugu, Bandar Lampung pada pekan lalu.
Usai penjambretan terjadi, Nenek Susiwati (73) yang jatuh dari motor sempat dirawat intensif di rumah sakit. Namun sayang, nyawa sang nenek tidak dapat diselamatkan, lantaran kehabisan darah.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Nenek Jadi Korban Jambret
Saat dijumpai, AKBP Reynold Elisa Hutagalung selaku Dirreskrimum Polda Lampung menyampaikan bahwa pihaknya telah meringkus satu dari dua pelaku aksi penjambretan. Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sekitar sebelas orang saksi mata.
“Atas tindak kekerasan yang diketahui bersama sempat viral dan mengakibatkan korbannya seorang nenek hinggal meninggal dunia,” jelasnya.
Pelaku diketahui bernama Eko Prasetio (31) yang merupakan warga Desa Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung yang berhasil diringkus di kediamannya.
Baca Juga: Direktur RSUD Abdul Moeleok Tanggapi Kasus Pemukulan Nenek Lasmi
Atas tindak kejahatan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Sementara, kepolisian akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial F alias T yang belum tertangkap.
#polisi #ringkus #jambretnenek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.