JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang memakan 44 korban tewas pada Rabu (8/9/2021) dini hari kemarin sebagai permasalahan kemanusiaan.
"Kita tentu saja pertama ya menyampaikan prihatin. Ini sebenarnya tragedi, 40-an orang meninggal itu bukan satu masalah ya, itu masalah kemanusiaan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/8/2021).
Berdasarkan peninjauan yang dilakukan Komnas HAM, Taufan menyatakan bahwa akar permasalahan yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang adalah kelebihan kapasitas (overcapacity) narapidana (napi) yang memang terjadi di seluruh lapas di Indonesia.
Mengutip Kompas.com, total napi di Lapas Kelas I Tangerang berjumlah 2.072 orang, sedangkan kapasitas normal seharusnya berjumlah sekitar 500 napi.
Selain itu, usia Lapas Kelas I Tangerang yang sudah mencapai 49 tahun juga menjadi salah satu akar masalah kejadian tersebut.
Komnas HAM mengatakan akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait penyebab kebakaran yang terjadi di lapas tersebut.
Baca Juga: Cerita Ayah Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Anak Saya Sebenarnya Bebas Desember Nanti
Sementara ini, kepolisian menduga penyebab kebaran ialah akibat hubungan arus pendek listrik alias korsleting listrik.
"Kalau soal investigasi yang lebih dalam, tentu kita sudah kontak juga dengan Kapolda untuk benar-benar melakukan satu penyidikan serius, mendalam untuk mencari penyebab, kenapa ini bisa terjadi," kata Taufan.
Komnas HAM juga meminta kepada kepolisian agar melakukan penyidikan yang mendalam, objektif, dan transparan.
"Kepolisian kami minta untuk melakukan satu penyidikan yang lebih mendalam, lebih objektif, dan transparan, sehingga semua masyarakat ini tau apa yang sebetulnya terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 44 Orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.