MANADO, KOMPAS.TV- Polisi Militer Kodam 13 Merdeka menahan 6 pelaku oknum TNI Yonif Raider 715 Motouliato Gorontalo, yang diduga melakukan penganiayaan pada anggota TNI Prada Chandra Gerson Kumaralo hingga meninggal dunia.
ditemui Selasa sore, Komandan Pomdam 13 Merdeka Kolonel Cpm Tri Cahyo mengatakan telah menahan 6 oknum TNI yang merupakan perwira sekaligus sebagai pelatih di Yonif Raider 715 Gorontalo. 6 pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo di Yonif Raider 715 hingga meninggal dunia.
kejadian yang terjadi pada 18 Juli 2021 silam ini, langsung ditangani dengan cepat pihak Pomdam XIII Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.
Kasus ini menyita perhatian public, khususnya warga Sulawesi Utara saat keluarga Prada Candra membuat surat terbuka di media sosial. Danpomdam mengatakan kejadian ini terjadi adanya tindakan pembinaan yang berlebihan dari para pelaku tersebut.
langkah selanjutnya pihak Pomdam langsung mengunjungi keluarga korban dan langsung melakukan permohonan maaf dan melaporkan bahwa para terduga pelaku sudah diamankan.
Danpomdam menambahkan, bahwa para pelaku melanggar KUHP pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun dan terancam dipecat sebagai anggota TNI AD.
Danpomdam mengimbau pada semua satuan untuk dapat menghindari kejadian serupa karena bisa berakibat fatal.
Diketahui korban Prada Gerson Kumaralo di Yonif Raider 715 mulai bertugas pada April 2021 di Yonif Raider 715 Gorontalo bersama 87 anggota lainnya. Korban sendiri beralamat di Desa Temboan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara.
#kompastvmanado #pomdamxiiimerdeka #penganiayaantni
Aldy Pascoal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.