WASHINGTON, KOMPAS.TV — Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) menyatakan sekitar 60.000 pengungsi Afghanistan telah tiba di negara itu sejak 17 Agustus lalu. Mereka merupakan bagian dari evakuasi yang secara resmi dikenal sebagai Operasi “Penyambutan Sekutu”.
Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan bahwa 17 persen dari kedatangan dari Afghanistan merupakan warga negara AS dan penduduk tetap AS yang berada di Afghanistan, ketika pemerintah di sana jatuh ke tangan Taliban. Sisanya sebanyak 83 persen merupakan warga dengan bermacam-macam status.
Baca Juga: Sempat Diisukan Ada yang Bunuh Diri, Inggris Perhatikan Veteran Perang Afghanistan
Seperti dikutip dari The Associated Press, di antara mereka ada yang memiliki Visa Imigran Khusus, yaitu orang-orang yang bekerja sebagai juru bahasa atau dalam kapasitas lain untuk AS atau NATO.
Ada juga pemegang visa lain serta pemohon visa yang belum menyelesaikan prosesnya. Sisanya adalah berbagai warga Afghanistan yang ‘rentan’ dan terancam jika mereka tetap berada di Afghanistan di bawah rezim Taliban, misalkan perempuan dan pembela hak asasi manusia.
Baca Juga: Siapa Mullah Abdul Ghani Baradar, Wakil Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Taliban Afghanistan?
“Sejumlah kecil pengungsi telah dicegah memasuki AS melalui pemeriksaan keamanan berlapis-lapis,” ujar Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas. Namun dia tidak merinci lebih lanjut mengenai keamanan berlapis yang dia maksud.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.