KOMPAS.TV - Banyaknya korban pada peristiwa terbakarnya Lapas Kelas Satu Tangerang, karena masalah kelebihan kapasitas yang dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga 400%.
Sebanyak 41 narapidana tewas dalam kebakaran di lembaga pemasyarakatan Kota Tangerang, Banten. Menkumham menduga api berasal hubungan pendek arus listrik.
Kebakaran diketahui petugas pengawas lapas pada pukul 01.45 Rabu dini hari tadi.
Api yang cepat membesar membuat beberapa kamar naarapidana di blok C2 tidak sempat dibuka dan mengakibatkan 40 orang meninggal di tempat dan satu lainya tewas dalam perjalan ke rumah sakit.
Ke-41 napi tersebut terdiri satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme dan yang lainnya napi kasus narkoba.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Titik Api Kebakaran Lapas Tangerang Bersumber dari Atas Plafon
Menteri Yasonna yang meninjau lokasi kejadian menduga kebakaran disebabkan kesalahan instalasi listrik.
Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang terjadi saat kelebihan kapapitas narapidana hingga 400%.
Kelebihan kapasitas lapas ini mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menurutnya, perlu dibangun lapas baru dan sudah dibahas sejak tahun 2004, tetapi selalu terkendala anggaran dan alokasi tanah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.