KOMPAS.TV - Tim Penyidik Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menaikkan kasus dugaan honor pemakaman jenazah covid dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun polisi belum menetapkan tersangka dan masih periksa sejumlah saksi serta pendalaman dokumen.
Kasus dugaan korupsi penyelewangan dana honor pemakaman jenazah covid-19 terus dilakukan Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Jember, Jawa Timur.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan Pelaksana Tugas Kepala BPBD Jember, Mohammad Djamil dan Kepala Bidang Dua BPBD Jember, Penta Statria, polisi menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Polisi terus mendalami dokumen dan barang bukti yang telah disita oleh polisi, namun hingga saat ini belum menetapkan tersangka.
Hingga saat ini pemeriksaan saksi terus bertambah menjadi 22 orang dari tim relawan pemakaman BPBD maupun tim relawan eksternal yang dimungkinkan terus bertambah.
Sejauh ini polisi sudah mengumpulkan bukti dokumen penting diantaranya salinan SK pengangkatan jabatan, surat perintah membayar, surat perintah pencairan dana dan bukti pembayaran honor pejabat dan petugas pemakaman BPBD Jember.
Sebelum menetapkan tersangka kasus ini, polisi akan melakukan gelar perkara secara detail dengan melibatkan sejumlah pihak dan tim ahli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.