KOMPAS.TV - Asosiasi Peritel Indonesia (APRINDO) meminta kepada pemerintah agar pasar swalayan (ritel) dimasukkan ke dalam sektor prioritas selama pandemi covid-19.
Ketua Umum APRINDO, Roy Nicholas Mandey menyebut saat ini, bisnis ritel terdampak pandemi namun tetap harus beroperasi.
Tidak masuk dalam sektor priorotas. Sektor ritel belum dapat meperoleh faslitas restrukturisasi kredit.
Selain itu, APRINDO juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan waralaba sebagai syarat pengembangan ritel modern, lantaran para pengusaha kesulitan mencari pewaralaba.
Baca Juga: Target Awal di Angka Rp5 Triliun, Penjualan Sukuk Ritel 15 Tembus Rp8 Triliun!
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia mendesak pemerintah untuk menjadikan sektor ritel sebagai sektor prioritas, sehingga bisa mendapatkan restrukturisasi kredit.
APRINDO juga meminta pemerintah, untuk merelaksasi peraturan waralaba sebagai syarat pengembangan sektor ritel.
Hal itu disampaikan Ketua Umum APRINDO Roy Mande kepada Presiden Jokowi saat melakukan pertemuan di Istana Negara pada Rabu siang.
Roy Mande mengatakan saat ini sektor ritel belum termasuk sektor prioritas, sehingga belum mendapatkan restrukturisasi kredit dan sejumlah stimulus dari pemerintah.
Selain itu, APRINDO juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan waralaba sebagai syarat pengembangan ritel modern, lantaran para pengusaha kesulitan mencari pewaralaba.
Roy Mande juga menambahkan, APRINDO meminta pemerintah untuk mengkaji ulang mekanisme perhituntan dan pengenaan terhadap tarif royalti musik.
Mendengar masukan dari para pengusaha ritel, Presiden Jokowi berjanji segera memindaklanjuti masukan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.