JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengungkap lima DPRD provinsi yang tingkat kepatuhan untuk melapor harta kekayaannya masih kurang baik yaitu di bawah 70 persen salah satunya DPRD DKI Jakarta.
Selain DKI, KPK menyebut ada DPRD Papua Barat, Aceh, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah yang tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negaranya masih di bawah 70 persen.
Selain itu, KPK mengaku kaget karena persentase kepatuhan dprd dki berada di bawah DPRD Provinsi Papua, untuk Provinsi Papua tingkat kepatuhan LHKPN nya sudah mencapai 75 persen.
Baca Juga: Ketua KPK: Semua Keputusan Bupati Probolinggo Harus Diparaf Suaminya, Termasuk Pengangkatan Pejabat
Melansir dari Kompas.com, sebanyak 95 persen data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akurat dengan kekayaan semestinya.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berdasarkan pemeriksaan dan penelitian terhadap LKHPN 1.665 penyelenggara negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.