JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sebanyak 239 anggota DPR RI belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN). Menanggapi fakta ini, Firli meminta agar para pejabat taat dan tepat waktu untuk menyerahkan LHKPN.
Banyaknya jumlah yang belum menyerahkan LKHPN membuktikan tingkat kepatuhan para penyelenggara negara termasuk anggota DPR RI perlu ditingkatkan. Utamanya ketepatan waktu dalam menyerahkan LHKPN.
Firli menyebut, hingga 6 September 2021 baru sekitar 58% saja yang telah melaporkan LHKPN kepada KPK. Sisanya masih ada 239 orang anggota DPR yang belum melapor.
Baca Juga: Pelaporan LHKPN DPRD DKI Jakarta Hanya 62 Persen, 41 Anggota Belum Lapor Harta Kekayaan
Para anggota DPR diminta untuk segera menyerahkan LKHPN, untuk menghindarkan diri dari praktik korupsi.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.