TANGERANG, KOMPAS.TV - Iyan Sofyan, salah satu petugas yang sedang berjaga menjadi saksi mata saat terjadi insiden kebakaran Lapas Tangerang yang berada di Jalan Veteran Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Menurut keterangan saksi, kebakaran yang terjadi di Ruang Tahanan Blok C Lapas Kelas I Tangerang bermula sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Kapolda Metro: Para Napi Tewas Kebakaran Lapas Tangerang karena Ada di Ruang Tahanan yang Terkunci
Ketika itu, ia mendengar teriakan kebakaran dari napi penghuni lapas Blok C. Iyan kemudian merespons teriakan itu dengan mendatangi sumber suara bersama anggota yang berjaga.
Saat sedang melakukan pengecekan ke ruang tahanan blok C, api sudah berkobar.
Ia kemudian berusaha melakukan evakuasi terhadap para napi yang berada di dalam lapas.
Namun, petugas jaga hanya berhasil mengevakuasi kurang lebih 20 orang. Sementara 100 napi lainnya yang menghuni blok C tidak berhasil dievakuasi karena api semakin membesar.
"Petugas jaga berhasil mengevakuasi kurang lebih 20 orang napi, namun, sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar," kata saksi Iyan Sofyan pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Kapolda: Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Hubungan Pendek Arus Listrik
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang turun langsung meninjau lokasi kebakaran pada Rabu (8/9) pagi, memastikan kondisi keamanan di Lapas Tangerang setelah terjadi insiden kebakaran sudah aman terkendali.
Fadil mengatakan, korban meninggal dunia dilaporkan ada 41 napi.
Mereka tak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.