JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima orang komplotan begal yang beraksi di wilayah Jakarta ditangkap Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan.
Lima begal berinisial AA, RA, MR, TM, dan RR ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat, pada Senin (6/9/2021) malam.
Mereka ditangkap saat bertransaksi prostitusi online dengan empat perempuan menggunakan uang dari hasil kejahatan mereka.
Dalam aksinya, pelaku mencari korban yang sedang berkendara seorang diri.
Baca Juga: Buron 1 Tahun, Begal Sadis di Karawang Ditembak Polisi
Ironisnya komplotan itu didalangi oleh AA, anak di bawah umur berusia 16 tahun.
Komplotan begal mengancam korban dengan senjata tajam dan mengambil semua barang berharga termasuk kendaraan korban.
Dari kelima pelaku, hanya satu orang yang berusia dewasa.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.